ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Waduh !  Selain Narkoba Ternyata Kapolres Ngada Diduga Cabuli Tiga Anak di Dibawah Umur di Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Saat ini sudah hampir tiga pekan pihaknya melakukan konseling dan pendampingan terhadap korban.

“Hari ini sudah hari ke-20,” kata Imelda Manafe.

Imelda mengatakan pendampingan terhadap korban kasus dugaan pencabulan AKBP Fajar itu dilakukan Dinas P3A Kota Kupang setelah mendapat informasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

AKBP Fajar diamankan tim Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis (20/2) lalu atas dugaan kasus narkoba dan asusila.Usai ditangkap, AKBP Fajar yang adalah lulusan Akpol tahun 2024 langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Baca Juga :  Pasukan TPNPB OPM Klaim Tembak Mati Dua Anggota Militer Indonesia dan Rampas Senjata di Lani Jaya

Penangkapan terhadap AKBP Fajar dikonfirmasi Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga kepada CNNIndonesia.com Senin (3/3) lalu.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan Divisi Propam Polri terhadap AKBP. Fajar dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

  • Bagikan