ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Usut Proyek Jalan Negara Oepoli Noelelo 109 Miliar Kejari Kupang Terbitkan Sprintug 

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Sejumlah pihak sudah kita panggil untuk klarifikasi, setelah mencocokkan kondisi di lapangan dengan dokumen kontrak yang ada,” jelas Yupiter.

Pihak yang telah dimintai keterangan antara lain dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut.
Dokumen kontrak dan berkas teknis kini tengah dipelajari lebih dalam oleh penyidik.

Ditemukan Banyak Kejanggalan di Lapangan

Baca Juga :  Kasus Kematian Linda Brand 12 Tahun Lalu P21, Suaminya Erik Mela Ditangkap

Yupiter menambahkan bahwa dari hasil kunjungan lapangan, terdapat banyak kejanggalan terkait kualitas pekerjaan jalan. Namun, kewenangan penanganan hanya terbatas pada satu segmen yang berada dalam wilayah Kabupaten Kupang.

“Di Oepoli ada dua segmen jalan negara yang dikerjakan BPJN NTT. Tetapi karena batas wilayah Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTU, kami hanya menangani satu segmen saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Kupang Turun Langsung Periksa Jalan APBN Oepoli, Diduga Material Tak Sesuai Spesifikasi

Proyek Strategis di Wilayah Perbatasan

Proyek jalan negara Noelelo–Oepoli merupakan bagian dari Jalan Sabuk Merah Sektor Barat dengan ruas Napan–Oepoli yang melintasi Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Kupang. Pekerjaan dilakukan oleh PT Naviri Konstruksi dan PT Alam Indah pada 2019 dan 2021, dengan nilai kontrak total lebih dari Rp109 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  Kajari Kabupaten Kupang Minta Jadwal ke Kejati Untuk Ekspose Kasus Sumur Bor

           

  • Bagikan