WAINGAPU,fokusnusatenggara.com — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024.
Tim dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sumba Timur, Helmy Febrianto Rasyid, S.H., dengan pengamanan dua anggota Subdenpom IX/1-2 Waingapu. Sejumlah ruangan diperiksa, mulai dari ruang Ketua KPU, Sekretaris, para Kasubag, staf, hingga divisi teknis penyelenggaraan.
Amankan Dokumen Penting
Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 13.30 Wita itu, penyidik berhasil mengamankan belasan dokumen penting. Seluruh dokumen akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.