KUPANG,fokusnusatenggara.com- Gubernur NTT, Frans Leburaya menegaskan, persoalan yang dialami Herman Hery, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, dengan pihak Polda NTT, yang berujung dilapornya Herman Hery ke pihak Polda NTT, akibat tindakan pengancaman terhadap anggota Polda NTT, AKBP Albert Neno, adalah persoalan pribadi bukan persoalan partai.
“ Polemik seputar masalah Herman Hery dan Polda NTT itu merupakan persoalan pribadi, bukan persoalan partai,” tegas Leburaya, dalam acara pembacaan pidato akhir tahun di ruang rapat Gubernur NTT, 31 Desember 2015.
Menurut Leburaya yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT ini, sejauh ini partai belum mengambil tindakan kepada Herman Hery, karena partai menilai apa yang dilakukan Herman Hery itu secara pribadi, walau melekat jabatan dan status yang bersangkutan sebagai kader partai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.