ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Tim Pidsus Kejati NTT Geledah Kantor Dinas PUPR dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Terkait Korupsi Proyek Irigasi di Manggarai

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Sehingga akibatnya terjadi kelebihan pembayaran. Perencanaan semula untuk ruas BC 4 – BC-5, BC 5-BC 6, BC 6-BC 7 namun diubah menjadi ruas BC 2-BC 3, BC 3-BC 4 dan BC 4-BC 5 (tetap).

Kemudian, tidak ada foto 0% atas pekerjaan sehingga diduga benar sesuai keterangan buruh, sebagian besar pekerjaan hanya plester dan acian, kemudian terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan pasangan dan pembongkaran.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT, Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H., yang dikonfirmasi awak media ini di kantornya, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga :  Rugikan Negara Mencapai 900 Miliar, Tim Pidsus Kejati NTT Sita Tanah Milik Konay

Menurut Mourest, belum lama ini, tim penyidik bersama tim ahli Politeknik Negeri Kupang (PNK) telah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi proyek tersebut.

“Perkara ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proyek irigasi ini PHO tanggal 30 November 2021. Back Up 100% tidak sesuai dengan hasil pekerjaan di lokasi pekerjaan dan titik STA beberapa ruas. Asbult Drawing tidak sesuai dengan STA beberapa ruas. Pintu penutup air tidak diganti baru, hanya servis,” beber Mourest. “Estimasi kerugian negara pada proyek ini mencapai Rp 2,5 miliar,” lanjut mantan Kacabjari Flores Timur di Waiwerang, Adonara itu.

Baca Juga :  KCU Bank NTT Teken PKS Dengan Kejari Kota Kupang Soal Kredit Macet

Masih menurut Mourest, untuk merampungkan penyidikan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi.

“Kami juga tentu berharap kepada para saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan, agar bersikap kooperatif sehingga proses hukum ini bisa berjalan lancar,” harap Mourest

Mourest juga menambahkan bahwa proses penyidikan saat ini telah mengerucut kepada para pihaknya yang dinilai patut untuk dimintai pertanggung jawaban hukum dalam proyek ini. “Saat ini (Penyidikan, Red), sudah mengerucut kepada calon tersangka,” pungkas mantan Kepala Seksi Intelijen Kejari Timor Tengah Selatan itu

Baca Juga :  Beredar Kabar, Kejati NTT Minta Siapkan Berkas Administrasi Pembangunan Objek Wisata Pantai Teres

Proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang diduga terindikasi korupsi tersebut tersebar di beberapa wilayah Provinsi NTT dengan anggaran mencapai lebih dari Rp44 miliar pada tahun 2021 dan 2022.

  • Bagikan