ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Kasus Tanah Pemkab Kupang di Jalan Veteran Jonas Salean Diperiksa Sebagai Tersangka

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com —  Setelah sempat mangkir dengan alasan sakit, mantan Wali Kota Kupang sekaligus mantan Ketua DPD II Golkar Kota Kupang, Jonas Salean, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). Kehadiran Jonas pada Kamis (16/10/2025) menjadi babak baru dalam perjalanan panjang kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengalihan aset milik Pemda Kabupaten Kupang senilai Rp 5,9 miliar.

Pagi itu, Jonas tampak hadir di Gedung Kejati NTT dengan mengenakan kemeja putih, didampingi kuasa hukumnyaM. Soru. Ia berjalan tenang menuju ruang pemeriksaan, sesekali menyapa awak media yang telah menunggu sejak pagi. Tidak ada pernyataan yang keluar dari mulutnya, hanya senyum tipis yang menggambarkan keteguhan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini sendiri telah menjadi perhatian publik sejak beberapa waktu terakhir. Jonas Salean, yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD NTT periode 2019–2024, disebut oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam pengalihan aset daerah kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Nilai aset yang disebut-sebut mencapai hampir enam miliar rupiah itu berasal dari kekayaan milik Pemda Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Tok : Dua Anggota Polantas Polda NTT Dipecat  Karena Terbukti Melakukan Hubungan Seksual Sesama Jenis

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa hari ini penyidik memeriksa Jonas Salean sebagai tersangka.

“Iya benar. Jonas Salean dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor pengalihan aset milik Pemda Kabupaten Kupang kepada mereka yang tidak berhak senilai Rp 5,9 miliar,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Kota Kupang Bisa Dilaporkan Ke DKPP

Alfons menjelaskan, sebelumnya penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jonas pada pekan lalu. Namun, pemeriksaan tertunda karena yang bersangkutan menyampaikan alasan sakit.

“Pekan lalu sudah dijadwalkan, tapi beliau tidak hadir dengan alasan kesehatan,” tambahnya.

  • Bagikan