ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Kasus Korupsi Garam Yodium Penyidik Kejari Kota Kupang Periksa Thomas Ga

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Usulan sudah ada saat beliau masuk sebagai Plt Kadis Perindag. Jadi banyak hal yang memang tidak diketahui oleh saksi karena masa jabatannya sangat singkat,” jelas Frengki.

Ia menambahkan bahwa ketika proyek mulai dikerjakan dan masih berjalan, Thomas Jansen Ga sudah tidak lagi menjabat sebagai Plt Kepala Disperindag. Karena itu, ia tidak mengetahui perkembangan fisik proyek maupun tahapan pelaksanaannya.

“Pada saat proyek dikerjakan, Thomas Jansen Ga sudah tidak menjabat lagi. Sehingga wajar jika banyak informasi teknis yang tidak lagi berada dalam tanggung jawabnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Waduh ! Siswi 14 Tahun Diperkosa di Hotel Plambiran Maumere, Polisi Dalami Sosok Pelaku

Hingga saat ini, penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang masih terus mendalami perkara tersebut dan memeriksa sejumlah saksi lain untuk mengungkap dugaan penyimpangan serta potensi kerugian keuangan negara.

  • Bagikan