ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sumur Bor Oenuntono “Memang Suanggi” Sudah Mangsa Enam Orang Termasuk Mantan Kadis PUPR

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com —  Sumur Bor Oenuntono di Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang benar –benar beracun dan suanggi. Bayangkan saja sudah makan, telah hidup –hidup 6 orang. Karenasumur suanggi ini pada hari Senin 24 November 2025, penyidik menahan mantan Kadis PUPR Kabupaten Kupang, Joni Nomeseo. Sementara Selasa 25 November menyusul lagi Zakarias mantan staf Dinas PUPR Kabupaten Kupang sebagai Pelaksana teknis.

Zakarias yang juga mantan pegawai PUPR ini menyusul lima korban Suanggi sumur bor Oenuntono lainnya yakni Johni Nomeseo, Antonius Johanis, pelaksana proyek dan Umbu Tay Lakinggela, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Berikutnya Ruben Tahik dan Fridolin Kolin masing-masing sebagai  masing-masing berperan sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas dalam proyek yang gagal berfungsi tersebut.

Kepada awak media Kajari Kabupaten Kupang  Yupiter Selan  untuk kasus sumur Bor Oenuntono pihaknya sudah menahan 6 tersangka. Sebelumnya sudah tahan empat tersangka dan pada awal pekan ini Senin dan Selasa tahan lagi dua tersanga yakni Joni Nomeseo dan Zakarias.

Baca Juga :  Kajari Kabupaten Kupang Minta Jadwal ke Kejati Untuk Ekspose Kasus Sumur Bor

“ Hari ini kami tahan salah satu tersangka yakni Zakarias. Dia menyusul mantan Kadis PUPR Kabupaten Kupang, Joni Nomeseo dan empat tersangka lainnya ,” kata Yupiter Selan ( 25/11).

Dia menyebutkan penahanan Zakarias dan Joni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah penyidik menemukan keterlibatan mereka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor Oenuntono yang bersumber dari DAK senilai Rp 1,2 miliar pada tahun 2019 silam.

Baca Juga :  Palak di Toko Bangkok Jaya Oebufu, Polce Seorang Preman di Kota Kupang Diringkus Jatanras

Lebih lanjut Yupiter Selan mengatakan, Joni Namoseo selaku pengguna anggaran (PA) maupun Zakarias tidak ikut serta menikmati tetapi turut memperkaya orang lain hingga menyebabkan kerugian negara.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap beberapa pihak yang kami tahu terlibat dalam kasus ini,” ungkap Yupiter.

Menurutnya, apabila dalam rangkaian penyidikan lanjutan kembali menemukan keterlibatan pihak lain dan memenuhi dua alat bukti maka ia menjamin akan ada penambahan tersangka baru.

  • Bagikan