MAUMERE,fokusnusatenggara.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka, NTT kembali melakukan razia terhadap praktik prostitusi terselubung di wilayah Kota Maumere, Senin 27 Oktober 2025.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan enam orang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah rumah di Jl. Teka Iku, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, empat dari enam PSK tersebut positif mengidap penyakit menular seksual (PMS) jenis Sifilis, sementara satu orang lainnya diketahui sedang hamil.
Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan, dan Penyuluhan Satpol PP dan Damkar Sikka, Yosef Nong, menjelaskan penertiban ini berawal dari laporan warga terkait dugaan pencurian yang dilakukan oleh salah satu PSK.
“Warga memergoki salah satu pelaku mencuri di rumah penduduk. Setelah diamankan, diketahui bahwa perempuan tersebut juga kerap melakukan praktik seks komersial di Maumere,” ungkap Yosef Nong.
Dari hasil pemeriksaan, lima dari enam PSK tersebut mengaku sering beraktivitas di sejumlah losmen, kos, dan hotel di wilayah Kota Maumere.
“Ya, betul. Satu dari enam PSK merupakan anggota sindikat pencuri yang sering beraksi di rumah warga maupun toko dan kios,” katanya.
Tarif Kencan dan Lokasi Transaksi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











