KUPANG,fokusnusatenggara.com — Shirley Manutede, S.H., M.Hum resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang menggantikan Hotma Tambunan, S.H., M.Hum. Pelantikan berlangsung di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati NTT, Roch. Adi Wibowo pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi dan promosi pejabat yang bertujuan meningkatkan adaptabilitas institusi terhadap perkembangan zaman dan pelayanan hukum yang berkeadilan.
Dan Pelantikan ini juga dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 dan Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain Shirley Manutede, sejumlah pejabat lainnya juga mengalami rotasi, antara lain:
Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. – Wakil Kepala Kejati NTT (menggantikan Prihatin, S.H.)
Henderina Malo, S.H., M.Hum. – Asisten Pembinaan Kejati NTT (menggantikan Shirley Manutede, S.H., M.Hum.)
Anton Markus Londa, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset Kejati NTT
Armadha Tangdibali, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sikka
Ervarin Iswindyarti, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat
Dr. Deddi Diliyanto, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai
Yoanes Kardinto, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











