ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Lembata Bongkar Kasus Pemalsuan Beras,  Tersangka AUM, Ini Mudusnya

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Saat ini lanjut AKBP Nanang Wahyudi, pihaknya menyita barang bukti 14 karung beras dengan berat 20 kilogram merk beras SLYP super dengan logo VIP.Ikut diamankan pula karung beras dengan berat 20 kilogram merk beras SLYP super dengan logo Mawar Sakura.

Selain itu 14 karung beras merk Buah Kurma, 31 karung beras merk Selamat, lima karung beras dengan berat 50 kilogram merk Selamat.

Juga lima karung beras dengan berat 50 kilogram merk Buah Kurma. 67 lembar karung kosong merk beras SLYP Super dengan logo VIP, mesin jahit merk vlyingman dan timbangan 100 kilogram merk Newton

Baca Juga :  Mahasiswa Politeknik Negeri Kupang Yang Perkosa Pacarnya di Kamar Kos, Akhirnya Dicokok Polisi

“ Untuk kasus ini AUM tersangka AUM dijerat pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf d, e, dan f Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ,” sebut AKBP Nanang Wahyudi.

Ketentuan pidana, pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000.

Baca Juga :  Tahanan Tewas Dalam Sel di TTU, Polisi Dituding Tidak Profesional

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Lembata untuk tetap waspada dan bijak dalam berbelanja. Polres Lembata akan terus berkomitmen memberikan rasa aman serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas AKBP Nanang Wahyudi.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Lembata untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli bahan pangan dan memastikan keaslian serta kualitas produk sebelum melakukan transaksi.

Baca Juga :  Albert Tak Ada Kaitan Dengan Kredit Christa Jaya, Sertifikat Rahmat Pun Belum Jadi Agunan

“Polres Lembata terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan aktivitas ekonomi berjalan dengan jujur dan adil,” tandas Kapolres.

  • Bagikan