ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polemik Keabsahan Dana Komite SMKN 2 Kupang Yang Ditandatangani Pensiunan Kepala Sekolah

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Sementara terkait polemik tanda tanggan SK Komite oleh mantan Kepala Sekolah, Welem A. Kana yang mendatangi SK Komite pasca pensiun, Lazarus Dara Nguru, menjelaskan bahwa yang bersangkutan tanggal pensiunnya 20 Agustus 2024.

“Memang yang bersangkutan pensiun tanggal 20, namun kewenangannya masih berlaku hingga akhir bulan, jadi yang bersangkutan masih punya kewenangan. Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Efek Domino: Program Vokasi Tertunda Kekacauan pengelolaan dana ini telah berdampak langsung pada kelangsungan program pendidikan.

Baca Juga :  Timor Leste Pasok 80 Persen Narkotika Ke NTT

Sejumlah guru mengatakan bahwa sejak Januari 2025, kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) untuk siswa kelas XI nyaris tertunda karena dana transportasi belum cair.

“Teaching factory juga tidak berjalan maksimal karena ada ketidakjelasan pencairan anggaran,” ujar seorang guru yang meminta namanya tidak disebut. Kondisi ini menghambat proses pembelajaran vokasional yang mestinya berbasis industri dan proyek nyata.

Transparansi keuangan yang buruk, ditambah dengan legalitas kepengurusan komite yang dipertanyakan, membuat sekolah kehilangan kepercayaan dari mitra industri dan orang tua siswa. Evaluasi Menyeluruh: Plt Kepsek Janji Rapat Ulang Komite Plt. Kepala Sekolah, Lazarus Dara Nguru, berjanji akan segera mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Polda NTT Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras Poppers, Dua Pemasok Ditangkap di Jakarta dan Surabaya

“Kami akan lakukan evaluasi menyeluruh dan rapat bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang tua dan Dinas Pendidikan. Kepengurusan komite akan kami revisi agar sesuai regulasi dan menjamin transparansi terutama pada struktur bendahara,” katanya.

Kejadian ini menyadarkan publik bahwa reformasi tata kelola di sekolah-sekolah negeri, terutama pada aspek pengelolaan dana masyarakat dan peran komite, sangat mendesak. Tanpa pembenahan serius, sekolah bisa terjebak dalam budaya administrasi yang lemah dan membuka celah penyimpangan dana publik.

Baca Juga :  Kades Motaain Di Malaka Akui “Makan” Uang BUMDes

Di tengah krisis ini, kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan menjadi taruhan besar. SMKN 2 Kupang sebagai institusi vokasi unggulan kini harus membuktikan komitmen pada transparansi dan integritas, jika ingin tetap menjadi rujukan pendidikan kejuruan di NTT.

  • Bagikan