ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Limpahkan Opa Kung dkk Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis ke Kejari Kupang

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com  — Penyidik Krimum Polda NTT melimpahkan tiga tersangka  pelecehan seksual sesama jenis ke Kejaksaan negeri Kupang, Jumat (2/5/2025). Mereka adalah Fransiskus Keso Losor, S.Pd alias Kung Opa, guru Seni pada beberapa sekolah di Kupang, Yeri ( 27) merupakan guru honorer dan Endi ( 26) seorang mahasiswa

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra mengatakan Modus ketiga tersangka terhadap korban adalah bujuk rayu, memberikan uang dan barang berharga, pemaksaan, serta pemberian obat poppers kepada korban.

“ Awalnya para korban juga dijanjikan imbalan berupa uang, handphone, dan kostum sebagai bentuk manipulasi untuk menjebak mereka ,” kata Kombes Henry Novika Chandra ( 2/5).

Baca Juga :  Wakapolda NTT Beri Ijazah dan Medali kepada 237 Lulusan Diktukba Polri Gelombang II T.A. 2024

Dia menyebutkan tersangka Fransiskus Keso Losor, S.Pd alias Kung Opa terlebih dahulu dilaporkan ke polisi dan ditahan sudah menjalani proses hukum atas laporan yang disampaikan korban MD (16), siswa sebuah SMA di Kota Kupang.

“ Korban lainnya, NF mengalami kekerasan seksual sejak tahun 2021, ketika masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh guru seni di sekolahnya, JP alias Endhi, dan berlangsung hingga Juli 2024 ,” sebut Kombes Henry.

  • Bagikan