ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perkosa Bunga di Kletek Polisi Ciduk Aldi Bria di Tubaki, Malaka

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Saat ini lanjut AKBP Riki, Aldi sudah ditetpkan sebagai tersangka dan ditahan. “ Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya. Sejumlah saksi sudah diperiksa dan kami upayakan secepatnya menuntaskan kasus ini ,” jelas AKBP Riki.

AKBP Riki menguraikan kasus ini terjadi Minggu malam 5 Juli  2025 sekitar pukul 22.00 Wita, bertempat di Desa Kletek. Kecamatan Malaka Tengah. Sesampainya korban dan terlapor di rumah kletek,  tersangka hanya mengambil uang, selanjutnya membawa korban, Bunga ketempat Sepi yang jaraknya cukup jauh dari rumahnya.

Ditempat yang sepi dan gelap itu tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan menampar dan menggigit  korban. Kemudian dengan cara paksa, membuka celana korban sehingga terjadilah pemerkosaan terhadap korban. Upaya melakukan perlawanan tidak  mampu akhirnya korban pasrah ,” jelas AKBP Riki.

Baca Juga :  Kasus Tawuran Pasar Besitaek, Penyidik Polres Malaka Tetapkan 7 Tersangka

Terhadap kasus ini lanjut AKBP Riki, pihaknya akan mempercepat menyesaikan proses penyidikan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“ Kami akan berupaya mempercepat menuntaskan proses penyidikan kasus ini untuk bisa melimpahkan segera ke Kejaksaan.,” tutup AKBP Riki.

  • Bagikan