“Siapa pun anda orang Indonesia, entah imigran-imigran dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Makassar, Maluku, tidak usah masuk di wilayah perang. Cari apa anda? Tidak punya tanah di kampungmu di sana kah? Pulang di sana kerja, cari makan di sana. Jangan datang cari makan di kami punya tanah orang Papua,” imbuhnya.
Sebby mengungkapkan, pihaknya telah mengambil keputusan untuk melakukan fungsi perang. Untuk itu, warga non-Papua dilarang keras memasuki wilayah konflik bersenjata.
“Kami sudah sampaikan bahwa orang imigran Indonesia dilarang masuk di wilayah konflik bersenjata. Titik. Selesai. Kami siap bertanggung jawab di pengadilan internasional. Jadi, eksekusi jalan terus. Pasukan TPNPB di 36 komando siap,” pungkasnya.
Sementara Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan perihal kasus pembunuhan ini.
“Masih dilidik apakah kejadian ini dilakukan oleh KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) atau masyarakat biasa,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jumat siang.
Saat ditanya terkait kebenaran lokasi kejadian, Yusuf kembali menyebut masih didalami.
“Menurut informasi yang kita lihat bersama sih begitu (di Paniai), makanya sedang didalami, om,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











