ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Tangkap Fernando Fanggidae, Oknum Penyidik Gadungan KPK Saat Peras Keluarga Mantan Bupati Rote Ndao

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

JAKARTA, fokusnusatenggara.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang oknum yang diduga terlibat dalam tindak pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu oknum yang diamankan mengaku sebagai pegawai KPK dan berperan sebagai penyidik gadungan.

Salah satunya adalah Fernando Fanggifae alias Boy Fanggidae, Pegawai  Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Rote Ndao.

Ketiga oknum yang ditangkap tersebut adalah HD atau ADT yang mengaku sebagai penyidik KPK, DHR sebagai perantara, serta adik dari DHR. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap keluarga mantan Bupati Rote Ndao, LDH.

Baca Juga :  KOMPAK Akan Lapor KPK Terkait Kasus Dugaan Mafia BBM Subsidi Yang Diduga Libatkan Pengusaha dan Oknum Krimsus Polda NTT

Menurut keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (6/2/2025), kronologi kejadian bermula ketika Fernando Fanggidae alias Boy, seorang ASN pada Dinas Kehutanan Kabupaten Rote Ndao, dan FCD mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada keluarga LDH seperti dilansir infopublik.id. .

Pesan tersebut berisi foto amplop coklat dengan kop KPK yang diklaim sebagai surat panggilan pemeriksaan dari KPK kepada LDH. Pesan itu diterima oleh ADH, putra LDH, yang kemudian dihubungi oleh oknum tersebut untuk membahas masalah tersebut lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Menyimpang Spesifikasi, Kejari Kupang Liidik Pembangunan Tempat Wisata Pantai Teras 

Pada awal Februari 2025, Boy menyampaikan bahwa amplop surat pemanggilan akan dikirimkan sekitar tanggal 1-4 Februari 2025 dan meminta ADH untuk datang ke Jakarta untuk membicarakan masalah tersebut. Di Jakarta, Fernando Fanggodae dan DHR melakukan pertemuan dengan ADH dan pamannya, Yunus, yang merupakan tim sukses LDH.

  • Bagikan