ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas Bantah Pakai Narkoba, Itu Tudingan Tidak Masuk Akal

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —Ketua DPRD Kabupeten Kupang Daniel Taimenas membantah keras memakai narkoba sebagaimana isu catingan yang ada.  isu ini merebak sesuai sebuah bukti chatingan komunikasi antara oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang berinisial YM dan korban kekerasan seksual berinisial YNS. Bahkan dalaam chatingan itu Daniel juga dituding menggunakan narkoba jenis ganja..

Menanggapi isu tersebut, politikus Partai Golkar itu mengaku kaget sekaligus kecewa atas pemberitaan yang menurutnya tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya, sekaligus lembaga yang ia pimpin.

“Saya sangat kecewa dengan isu chating sesuai berita itu. Apalagi isu chatingan itu antara seorang kader dengan teman wanitanya. Namun saya berbesar hati. Jika dipanggil aparat penegak hukum, saya siap memberikan keterangan ,” kata  Daniel Taimenas kepada awak media ( 10/10).

Baca Juga :  Stefani  Mahasiswi di Kota Kupang Perekrut Anak 6 Tahun Untuk Dicabuli AKBP Fajar, Akhirnya Ditahan

Sesuai isu bahwa chatingan itu dilakukan kadernya Daniel menegaskan itu haknya yang bersangkutan. “ itu hak yang bersangkutan. Jika dalam dalam pemeriksaan nanti terbuktiu tentu ada sangsi dari organisasi ,” tegas Daniel.

Menurut Daniel sebagai Ketua DPRD sangat menjunjung tinggi moralitas. Karena dalam menjalankan roda kepemimpinan di lembaga DPRD.

“ Dalam menjalankan tugas saya mengedepankan standar etika, integritas, dan moralitas yang luhur dalam setiap tindakan serta tugas demi menjaga martabat dan kredibilitas lembaga DPRD,” tegas Daniel.

Baca Juga :  Samuel Haning Dihukum 8 Bulan Penjara

Seperti diberitakan sebelumnya dengan,Terendus Informasi Oknum Pimpinan DPRD di NTT Ajak Anggotanya Untuk Memakai Narkoba.

Informasi itu terendus di pesan WhatsApp yang diterima oleh seorang wanita dari oknum dewan perwakilan rakyat daerah DPRD di salah satu kabupaten yang berada di nusa tenggara timur NTT, menyebut bahwa ketuanya mengajaknya untuk memakai narkoba berjenis ganja.

Baca Juga :  Dalami Dugaan Politik Uang oleh Kader Golkar, Bawaslu Kabupaten Kupang akan Bentuk Dua Tim Investigasi

Demikian informasi yang diperoleh redaksi pada Kamis (9/10/2025).

Dalam percakapan yang beredar, anggota DPRD tersebut mengirim pesan kepada seorang wanita di Jakarta dengan menulis, “Pak Ketua DPRD tlpon.”

  • Bagikan