Kejati NTT menekankan bahwa peran Kepala Sekolah dan Bendahara sangat penting dalam memastikan penggunaan dana sesuai aturan dan menghindari potensi pelanggaran.
Dukungan dari Dinas Pendidikan
Kegiatan ini didukung penuh oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, yang memfasilitasi kehadiran para peserta. Sinergi antara Kejati NTT dan Dinas Pendidikan diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi.
Harapan Ke Depan
Kejati NTT berharap kegiatan serupa dapat dilakukan di kabupaten dan kota lain di Provinsi NTT. Dengan memperluas cakupan peserta dan meningkatkan intensitas program, diharapkan terbangun budaya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan, demi mendukung sistem pendidikan yang lebih baik di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam peringatan HAKORDIA 2024, menegaskan komitmen Kejati NTT untuk terus mengedukasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











