ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Senjata Dinas di Polda NTT Kabid Humas Tegaskan Oknum Anggota Sudah di PTDH  

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Kombes nov
Kasus Senjata Dinas di Polda NTT Kabid Humas tegaskankan para pelaku sudah di PTDH ( Ist)

“Dari pengembangan yang dilakukan, kembali ditemukan tujuh pucuk senjata api lainnya di wilayah NTT. Seluruh temuan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan senjata api yang terjadi sejak tahun 2017 dan berhasil diungkap pada tahun 2025,” ungkapnya.

Polda NTT kemudian melakukan proses pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Hasilnya, para pelaku telah diproses melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta menjalani proses pidana umum yang kini telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurut Kombes Henry, keberhasilan pengungkapan kasus lama tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polda Nusa Tenggara Timur dalam melakukan pembenahan internal tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik Very Guru Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

“Ini adalah bentuk komitmen Kapolda NTT dalam memastikan seluruh aset institusi dikelola secara profesional dan sesuai aturan. Tidak ada ruang bagi penyimpangan, terlebih terkait senjata api dinas yang menyangkut keamanan dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, penguatan sistem pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, bersih, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga :  Kapolda  Apresiasi Peran Ganda Aipda Bernadus, Polisi Sekaligus Pendidik Generasi Muda

Dengan keberhasilan tersebut, Polda Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme personel sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Timur.

  • Bagikan