KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kematian tragis Pratu Andi Tambaru (24), anggota TNI yang ditemukan tewas gantung diri di sebuah pohon asam di wilayah Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, memunculkan spekulasi yang beragam.
Kabar bahwa dirinya bunuh diri akibat tuntutan belis senilai Rp 250 juta dibantah oleh keluarga pihak pacarnya, Manja Mooy.
Dalam sebuah unggahan media sosial, Dhesianthy Tapatab, yang mengaku sebagai anggota keluarga Manja, menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
“Keluarga kami tidak pernah menuntut belis sebesar itu. Dalam tradisi kami, baik dari pihak ayah maupun ibu, tidak ada belis yang mencapai angka tersebut,” tulis Dhesy, Senin (13/1/2025) seperti dilansir batastimor.com.
Dhesy menegaskan bahwa keluarga mereka hanya ingin meluruskan informasi untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat memperburuk situasi.
Ia menyebut keluarga juga tengah terpukul atas kejadian ini.
Sementara itu, menurut Danrem 161 Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, permasalahan asmara menjadi latar belakang dugaan bunuh diri Pratu Andi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.