ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi, pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ujar Wahyu, saat ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025) seperti dilansir kompas.com

Wahyu mengungkap, sejumlah personel lain dalam waktu yang berbeda juga mendapatkan pembinaan prajurit itu. Namun, Wahyu menyampaikan, Prada Lucky menjadi korban jiwa dalam kegiatan yang melibatkan sejumlah prajurit tersebut.

Baca Juga :  Tiba di Rote Ndao, Kapolda NTT disambut Kapolres bersama Forkopimda dengan Sapaan Adat

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi, bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, kini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 tersangka untuk mendalami peran masing-masing. Pasal yang akan dikenakan terhadap setiap tersangka tidak akan sama, tergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan.

  • Bagikan