MAUMERE,fokusnusatenggara.com- Jenasah Maria Yuliana Reku, salah satu TKI Ilegal asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi korban tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Malaysia, di Kota Mersing, Johor, pada 23 januari 2017, akhirnya Senin, 30 Januari 2017 tiba di Bandara Frans Seda Maumere. Jenasah korban langsung di berangkatkan ke kampung halamannya di Kecamatan Nanga Penda, Kabupaten Ende.
Rafael Rada, Staf Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Maumere mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan untuk mengurus jenasah sampai pada keluarga yang berada di kampung halamannya. Soal investigasi kasus kematian, pihaknya serahkan kepada aparat kepolisian dan tim gabungan yang menangani kasus ini.
“ Kami ditugasi Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang untuk menjemput jenazah dan mengantarnya hingga ke kampung halaman di Ende untuk dimakamkan. Soal investigasi kasus ini bukan menjadi kewenangan kami, sebab sudah ada tim gabungan yang tangani hal ini,” ujarnya di Bandara Frans Seda, Senin 30 januari 2017.
Ditambahkannya, jenazah akan dibawa menggunakan ambulans dari RS TC Hillers Maumere dan semua biaya kepulangan jenazah ditanggung pemerintah. Pihaknya juga memfasilitasi keluarga korban yang menjemput dan mengantar jenazah hingga ke kampungnya.
Selain Maria Yuliana Reku, rekan korban yang berasal dari Ende, Marselina Sere, hingga kini jenasahnya belum ditemukan. “ Kita lagi menunggu hasil tim pencarian korban yang dibentuk pemerintah. Sebab berdasakan data, masih sisa satu jenasah lagi atas nama Marselina Sere yang belum ditemukan,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.