KUPANG,fokusnusatenggara.com- Diduga dua orang oknum pegawai Bank NTT inisial NM dan SdC yang bekerja di Kantor Cabang Utama (KCU) Bank NTT Kupang-NTT, melakukan tindakan kejahatan perbankan dengan membobol rekening nasabah sebesar Rp. 50 juta, untuk ditransfer ke rekening pribadi NM menggunakan user dan pasword milik SdC sebagai Officer Head Teller.
Berdasarkan informasi yang didapat wartawan, kejadian ini bermula pada tanggal 13 Oktober 2015. Dimana NM, salah satu teller yang bertugas berhasil mencuri user id dan pasword milik SdC, kemudian melakukan postingan fiktif pada transaksi dan mengirim uang tersebut ke rekening milik kerabatnya. Bahkan persoalan ini terkesan ditutupi, dan pimpinan KCU Kupang, Bonefasius Ola Masan terkesan melindungi kedua oknum tersebut.
Atas persoalan ini, beberapa wartawan mencoba lakukan konfirmasi ke pihak KCU Kupang, pada Senin, 9 November 2015. Namun oleh Pimpinan CabangKCU Kupang, tidak bersedia memberikan keterangan.
“ Pak Pincab tidak mau ketemu teman-teman wartawan terkait kasus ini,” jelas Wakil Pimpinan Cabang Bidang Operasional, Jusuf Louk, sambil menegaskan bahwa benar kasus ini terjadi.
Menanggapi kasus ini, Direktur Umum, Adrianus Cheme menjelaskan, saat ini pihak Bank NTT sedang melakukan investigasi audit internal terkait hal ini. “ Kita sudah terima laporan dan sedang lakukan investigasi. Hasilnya seperti apa nanti akan kita bawa ke sidang direksi untuk putuskan dan beri sangsi kepada yang bersangkutan,” jelas Cheme.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.