ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Habis Manis Sepah Dibuang, Guru P3K Alvin Kase Kabur, Dina Malafu Meratapi Kehamilannya

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  — Kata Pepata ” Habis Manis Sepah Dibuang “. Inilah nasib pilu yang harus diterima Dina Malafu wanita muda asal Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang NTT. Ratap tangis kehamilannya menutup tahun 2025 sembari menyongsong tahun  baru 2026.

Pasalnya, calon suami Alvin Kase,  guru P3K yang mengajar di salah satu SMP Negeri di wilayah Fatuleu ini kabur meninggalkan dirinya bersama bayi dalam kandungan. Usut punya usut antara Alvin dan Dina masih satu Desa di Silu bahkan masih ada hubungan keluarga kawin mawin.

Tahun baru lazimnya hadir sebagai lembaran putih tempat manusia menuliskan kembali harapan. Ia datang membawa keyakinan bahwa luka lama bisa diredakan, bahwa kesedihan dapat dipeluk oleh waktu.

Namun bagi Dina Malafu, perempuan muda ini pergantian tahun justru menjadi pengingat paling sunyi dari janji yang runtuh dan tanggung jawab yang menghilang.

Alih-alih menyusun resolusi dan merajut masa depan, Dina mengawali awal tahun dengan air mata. Ia memikul dua beban sekaligus: kehamilan yang kian membesar dan luka batin yang kian dalam, setelah diduga ditinggalkan oleh pria yang menghamilinya, seorang oknum guru PPPK bernama Alvin Kase, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di wilayah Fatuleu.

Baca Juga :  Bento Asbanu Pembunuh Penjual Semangka Selviana Pah di Kupang Dicokok Polisi di Atambua

Pepatah habis manis sepah dibuang tak lagi sekadar ungkapan lama. Ia menjelma menjadi kenyataan pahit yang hidup di tubuh dan jiwa Dina.

Kata cinta yang dahulu terdengar suci kini berubah menjadi keheningan yang dingin. Janji menikah yang pernah diucapkan di hadapan keluarga perlahan kehilangan makna, tergerus waktu yang berganti dari akhir tahun penuh harap ke awal tahun yang penuh duka.

Kisah ini bermula pada Februari 2025. Dina dan Alvin saling mengenal, lalu menjalin hubungan asmara. Hari-hari mereka diisi dengan kepercayaan dan rencana masa depan. Tidak ada kecurigaan, tidak ada tanda pengingkaran. Dina percaya, sebagaimana perempuan mencintai dengan seluruh jiwanya, bahwa hubungan ini akan berakhir di pelaminan.

Baca Juga :  Tim Hukum Tolak Penetapan Status Tersangka Albert Riwu Kore

Hubungan tersebut berjalan tanpa konflik berarti. Bahkan, keduanya sepakat untuk menikah. Sebuah komitmen yang bagi Dina bukan sekadar rangkaian kata, melainkan janji hidup. Namun seperti ungkapan bijak, manusia boleh menggenggam harapan setinggi langit, tetapi kenyataan kerap datang tanpa ampun—ingin menggapai gunung, apa daya tangan tak sampai.

Perubahan pada tubuhnya membuat Dina diliputi kecemasan. Bersama Alvin, ia memeriksakan diri ke Puskesmas Camplong. Di sanalah takdir berkata jujur. Dina dinyatakan positif hamil sembilan minggu.

Sebuah kabar yang semestinya disambut dengan perlindungan, tanggung jawab dan keberanian sebagai laki-laki. Namun yang terjadi justru sebaliknya: penghindaran dan dugaan pengingkaran.

Pihak puskesmas menerbitkan buku KMS. Di dalamnya tercatat nama Alvin sebagai ayah dari janin yang kini tumbuh di rahim Dina.

Buku tersebut bahkan disebut disimpan oleh Alvin, menjadi bukti administrasi medis yang menguatkan pengakuan awal. Kehamilan itu bukan rahasia. Ia diketahui dan diakui.

Baca Juga :  Waduh ! Ibu Guru SMAN Kangae Diadukan Suamnya ke Atasan Karena Dituding Hamil Dengan PIL

Alvin bahkan sempat datang ke rumah Dina dan menyampaikan niat menikah di hadapan orang tua. Pada November 2025, kedua keluarga dipertemukan. Adat dijunjung, sirih pinang disiapkan dan pernikahan disepakati sebagai jalan tanggung jawab—seolah akhir tahun akan ditutup dengan kepastian dan doa.

Rencana tersebut dilanjutkan ke gereja, kepada pendeta, sebagai bagian dari proses pemberkatan. Saat itu, masa depan tampak jelas di depan mata. Namun kebahagiaan, seperti kaca tipis, pecah oleh satu keputusan sepihak.

Desember pun menjadi bulan kehancuran.

Pada pagi 6 Desember 2025, Alvin kembali mendatangi rumah Dina bersama ibunya. Bukan untuk menguatkan janji, melainkan membatalkannya.

Rencana pernikahan dinyatakan batal, tanpa alasan jelas, tanpa ruang musyawarah dan tanpa empati terhadap kondisi Dina yang sedang mengandung.

  • Bagikan