“Ada beberapa orang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang di antaranya Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani,” jelas Kajari Shirley, yang juga pernah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kupang dan Kajari Klungkung.
Kejari Pastikan Proses Profesional dan Transparan
Shirley Manutede menegaskan bahwa jajarannya akan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara ini. Setiap perkembangan akan ditangani sesuai prosedur standar penyidikan tindak pidana korupsi.
“Kami tetap menjaga integritas dan akan menangani setiap kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Kota Kupang secara profesional,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kota Kupang Maria Dolores Rita Haryani belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi oleh media.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











