ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Difitnah Sudah Beristeri Calon Prajurit TNI Asal Sikka Adukan Akun Facebook ini ke Polres Sikka

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Tiga kuasa hukum dari LBH Sinar Keadilan Maumere ini adukan akun face book ke Polres Sikka ( Ist)

“Karena di lapangan faktanya dia menyatakan sudah mempunyai istri dan anak itu kan harus dibuktikan dengan akta nikah baik catatan sipil maupun nikah gereja, anak itu di mana harus ada akta kelahiran. Semua itu kan tidak benar dan pihak Intel Kodim 1603 Sikka pun sudah turun ke lapangan dan tidak ada terbukti,” tegas Marianus.

Pihak kuasa hukum menduga motif di balik serangan digital ini adalah faktor personal, seperti rasa iri hati dari pihak-pihak tertentu terhadap keberhasilan kliennya menembus seleksi TNI yang ketat.

Lebih lanjut, Marianus juga melayangkan kritik terhadap tata kelola grup media sosial lokal yang sering kali meloloskan konten hoaks tanpa verifikasi.

Baca Juga :  Personil Polairud Polda NTT Cokok Nelayan Sikka Usai Tangkap Dua Penyu

Mereka meminta admin grup lebih selektif dalam menyaring informasi yang masuk.

“ Harapan kami bahwa forum medsos semacam FPRS paling tidak harus mengcroschek isi kebenaran dari informasi yang beredar dalam postingan. Ini kan sangat merugikan klien kami, seolah-olah ini benar bahwa dia sudah mempunyai istri dan dua orang anak,” ungkap Marianus.

Baca Juga :  Kejati NTT Mewujudkan Keadilan Humanis melalui Restorative Justice Untuk Kasus Marthinus Liu

Menutup keterangannya, tim hukum mendesak Polres Sikka untuk mengerahkan tim siber guna melacak identitas asli di balik akun-akun anonim tersebut yang diduga kuat merupakan akun kloningan.

“Sebagai kuasa hukum, para pihak sudah turun ke lapangan mengecek data. Ternyata tidak fakta seperti yang difitnah dalam isi media social itu. Jadi semua itu fitnah  ,” katanya.

Baca Juga :  Tim Labfor Polda Bali Lakukan Olah TKP Kebakaran Pasar Oinlasi, Polisi Kumpulkan Tiga Barang Bukti Utama

LBH Sinar Keadilan kata Marianus berharap penyidik dapat bersikap proaktif dengan memanggil admin grup FPRS serta pemilik akun terkait.

Upaya pemanggilan tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum dan memberikan efek jera terhadap penyebaran fitnah di ruang digital.

  • Bagikan