KUPANG, fokusnusatenggara.com — Sepandai –pandainya Tupai Melompot akhirnya jatuh juga. Sepandai-pandainya calo tiket Pelni di Pelabuhan Tenau, Agus Mone Mone beraksi akhirnya dtangkap juga Kalau aksi pertama kali tahunl alu lolos, namun kali kedua ini dia tak berkutik ditangan Kompol Okto Wadu Ere, Senin 10 Februari 2025. Kini warga Fatufeto itu mendekam di hotel pordeo Polresta.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung didampingi Kasie KPLP Kupang, Oni Nitbani dan General Manager PT. Pelni Cabang Kupang, Hariyanto Sembiring kepada awak media di Mako Polresta Kupang Kota, Kamis (13/2/2025) mengatakan mengapresiasi kinerja anggotanya yang dengan cepat merespon keluhan masyarakat melalui telepon sehingga pelaku langsung ditangkap saat sedang beraksi.
Kombes Aldinan juga menguraikan kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat, khususnya keluarga calon penumpang yang hendak berangkat ke Bali dan Bima pada 3 dan 5 Februari 2025. Mereka dijadwalkan berangkat pada 9 Februari, namun mengalami kesulitan mendapatkan tiket di loket resmi.
“ Awalnya pelaku memberi informasi kepada para korban bahwa tiket sudah habis dan menawarkan bantuan mencarikan tiket dengan harga lebih tinggi dari tarif resmi. Para korban karena sudah niat beangkat akhirnya menyetujui dan membayar kepada pelaku, “ karta Kombes Aldinan
Disebutkan sebanyak 9 orang menjadi korban, terdiri dari 2 penumpang tujuan Denpasar, Bali, dan 7 penumpang tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penumpang tujuan Bima dimintai uang Rp325 ribu per orang, sementara harga tiket resmi hanya Rp299 ribu. Sedangkan penumpang tujuan Denpasar diminta membayar Rp600 ribu hingga Rp650 ribu per orang, padahal harga resminya Rp499 ribu.
” Tiba jadwal kapal berangkat, pelaku menyuruh para korban naik keatas kapal. Tenyata kapal tunda berangkat karena cuaca buruk. Permasalahan muncul ketika para korban tidak mendapatkan fasilitas makan seperti penumpang lainnya, sehingga mulai curiga. Mereka menginformasika kepada keluarga dan kemudian melaporkan kepada polisi ,” kata Kombes Aldinan manurung
Atas laporan itu Kombes Aldinan perintahkan Kabag Ops dan juga Wakasat Reskrim Iptu Arifin Abdurahman bekerja sama dengan Kepala Subsektor Pelabuhan Tenau Iptu Teguh Santoso ke Pelabuhan Tenau.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











