ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Aktivis HAM Timor Leste Protes Keras Penangkapan Nelson Roldao Yang Bawa Tas Bergambar Bintang Kejora

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“ Ini penangkapan yang tidak berdasar dan sangat fatal. Karena menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Timor-Leste, kepemilikan barang semacam ini tidak dianggap sebagai tindakan kejahatan,” tegas Feliciano da Costa Araujo.

Untuk itu pihaknya mengecam keras tindakan tersebut dan menyebut penangkapan Nelson sebagai penahanan sewenang-wenang yang melanggar prinsip hak asasi manusia serta Konstitusi Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL).

“ Jelas sekali, penangkapan Nelson adalah tindakan sewenang-wenang dan melanggar prinsip hak asasi manusia ssesuai Konstitusi Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) ,” tegas Feliciano da Costa Araujo.

Baca Juga :  Pasukan TPNPB OPM Ancam Bunuh Pilot Philips Mark Mehrtens Kalau TNI Terus Drop Pasukan ke Kabupaten Nduga

Feliciano lebih lanjut mengingatkan bahwa Konstitusi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL ) menjamin solidaritas kepada semua pejuang pembebasan nasional dan menyediakan suaka politik bagi mereka yang berjuang untuk hak asasi manusia, demokrasi, dan perdamaian.

“ Karena itu menuntut agar Komandan Kepolisian Nasional Timor-Leste segera membebaskan Nelson Roldão dan memberikan sanksi kepada para petugas yang terlibat dalam penangkapan ilegal tersebut ,” tutup Feliciano da Costa Araujo.

  • Bagikan