“ Ini penangkapan yang tidak berdasar dan sangat fatal. Karena menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Timor-Leste, kepemilikan barang semacam ini tidak dianggap sebagai tindakan kejahatan,” tegas Feliciano da Costa Araujo.
Untuk itu pihaknya mengecam keras tindakan tersebut dan menyebut penangkapan Nelson sebagai penahanan sewenang-wenang yang melanggar prinsip hak asasi manusia serta Konstitusi Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL).
“ Jelas sekali, penangkapan Nelson adalah tindakan sewenang-wenang dan melanggar prinsip hak asasi manusia ssesuai Konstitusi Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) ,” tegas Feliciano da Costa Araujo.
Feliciano lebih lanjut mengingatkan bahwa Konstitusi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL ) menjamin solidaritas kepada semua pejuang pembebasan nasional dan menyediakan suaka politik bagi mereka yang berjuang untuk hak asasi manusia, demokrasi, dan perdamaian.
“ Karena itu menuntut agar Komandan Kepolisian Nasional Timor-Leste segera membebaskan Nelson Roldão dan memberikan sanksi kepada para petugas yang terlibat dalam penangkapan ilegal tersebut ,” tutup Feliciano da Costa Araujo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











