Sedangkan untuk kendaraan roda empat, kata Wayan, tidak menggunakan safety belt sebanyak 222 kasus, menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 84 kasus, menggunakan nomor polisi palsu sebanyak 29 kasus, Over Dimension Over Loading (ODOL) 23 kasus, melanggar lampu lalu lintas 23 kasus, melebihi muatan 22 kasus, berkendara dibawah umur 6 kasus, dan menggunakan strobo dan sirine 4 kasus.
“Untuk kelengkapan surat-surat ada 110 kasus dan lain-lain ada 125 kasus.” ungkapnya.
Dalam hal keselamatan, Ditlantas Polda NTT mencatat 51 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Turangga 2025, menurun 23 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 66 kasus.
Dari jumlah tersebut, terdapat 10 korban meninggal dunia yang merupakan penurunan dari 18 orang meninggal dunia pada tahun sebelumnya.
Sementara korban dengan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas terdapat 18 orang, yang mengalami penurunan sebesar 40 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat 30 orang.
Selanjutnya, korban luka ringan tercatat 61 orang atau mengalami penurunan sebesar 13 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat 70 orang.
“Untuk kerugian material dalam operasi tahun ini (red) sebesar Rp272.250.000, mengalami peningkatan 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp188.000.000” sebut Wayan.
Dia menegaskan, meski Operasi Patuh Turangga 2025 telah selesai, Polda NTT dan jajarannya memastikan penegakan hukum dan edukasi akan terus berlanjut demi membentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Dengan berakhirnya Operasi Patuh Turangga 2025, Polda NTT berharap masyarakat lebih disiplin dan taat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











