ATAMBUA,fokusnusatenggara.com – Puluhan pedagang unggas yang seharinya berjualan di Pasar Baru Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak untuk direlokasi oleh pihak Satgas Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, untuk menempati lapak yang berada di Pasar Lolowa dan Fatubenao. Para pedagang menolak direlokasi dengan alasan adanya diskriminasi.
“ Kami tidak akan pindah, sebab hanya kami saja penjual ayam potong yang pindah. Sedangkan pedagang sayur, ikan dan yang lain tidak ikuti dipindahkan. Kalau mau kosongkan ya semua padagang dipindahkan, bukan hanya kami saja,” ungkap Fatima, salah seorang penjual ayam potong.
Menurutnya, alasan yang dipakai pihak Disperindag adalah menciptakan jantung Kota Atambua yang bersih dan asri. Tetapi kenapa yang direlokasi hanya kami saja, sedangkan pedagang lainnya tidak.
Sementara itu, Kadisperindag Kabupaten Belu, Florianus Nahak, kepada wartawan menjelaskan, pengosongan pedagang baik ayam potong maupun ayam kampung di jantung Kota Atambua sebagai contoh agar pasar dalam kota bebas dari penjualan ternak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.