ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

BPTD NTT Bantah Korban Diminta Peragakan Adegan, Yandro: Diperiksa Didampingi Ibu

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
mix
Yandro, kami periksa sesuai aturan kepegawaian tidak minta peragakan ( Anton )

Oknum Pegawai MML Akan Dipecat Begitu Jadi Tersanga

KUPANG, fokusNusaTenggara.com  —  Kepala BPTD Kelas II NTT melalui Kepala Tata Usaha, Yandro, membantah adanya permintaan kepada korban dalam kasus dugaan persetubuhan anak untuk memperagakan adegan saat menjalani pemeriksaan internal di kantor tersebut.

Yandro menegaskan, pemeriksaan terhadap korban dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan keluarga dan penasihat hukum yang berkaitan dengan hubungan korban dengan salah seorang pegawai PPPK BPTD Kelas II NTT berinisial MML.

Baca Juga :  Polres Sikka Amankan 31 Orang di Pelabuhan Maumere, Terindikasi Hendak Bekerja di Kalimantan Tanpa Dokumen

“Benar ada permintaan keluarga dan PH. Kami telah memeriksa Bunga yang ada kaitan hubungan khusus dengan staf kami MML, pegawai PPPK. Pada permintaan klarifikasi itu korban didampingi ibunya. Saya sendiri yang meminta keterangan,” kata Yandro, Kamis (24/9/2026).

Menurut Yandro, pemeriksaan tersebut tidak dilakukan untuk meminta korban memperagakan suatu adegan. Pemeriksaan, kata dia, sebatas meminta keterangan dan klarifikasi terkait persoalan yang sedang ditangani.

Baca Juga :  Polda NTT Diminta Tangkap dan Proses Hukum Terduga Kasus Ilegal Logging Sonokeling di TTU Komang dan Yuda

Yandro mengatakan, karena korban masih berstatus anak di bawah umur, pihaknya juga berupaya memberikan perlakuan khusus selama proses klarifikasi berlangsung.

“Karena korban anak masih di bawah umur, dalam pemeriksaan klarifikasi itu diminta pakai masker. Setiap pertanyaan juga ditawarkan agar mamanya yang menjawab,” jelasnya.

Namun, lanjut Yandro, ibu korban memilih agar anaknya sendiri yang memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.

Baca Juga :  Palak di Toko Bangkok Jaya Oebufu, Polce Seorang Preman di Kota Kupang Diringkus Jatanras

“Namun mamanya mengatakan, biarlah korban, Bunga yang menjawab. Pemeriksaan itu berjalan lancar,” ujarnya.

Yandro menambahkan, setelah pemeriksaan selesai, korban bersama ibunya langsung meninggalkan kantor BPTD Kelas II NTT. Saat itu, kata dia, keduanya menyampaikan hendak menuju Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan.

  • Bagikan