ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mahasiswa Smester Akhir Sebuah PT Negeri di Kupang Ini Diciduk Polisi Karena Curi Motor

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
RAR Mahasiswa Smester Akhir sebuah PT Negeri di Kupang inii diciduk Polisi karena curi Motor (Ist)

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Tim gabungan Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota dan Unit Resmob Polda NTT berhasil menciduk RAR ( 24 )  karena mencuri sepeda motor, Sabtu ( 11/4). RAR ini adalah mahasiswa si sebuah Perguruan Tinggi ( PT ) Negeri di kota Kupang dan merupakan smester akhir.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, seorang wanita berinisial CMN, yang kehilangan sepeda motornya pada (Senin, 6/4/2026) lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari petunjuk penting, berupa foto wajah terduga pelaku yang sempat diabadikan oleh seorang saksi di lokasi kejadian. Saat itu, saksi menaruh curiga, namun terduga pelaku berdalih bahwa motor tersebut adalah milik keluarganya sebelum akhirnya melarikan diri.

Baca Juga :  Seldi Berek Kalah Lawan Polres Malaka Di Sidang Pra Peradilan

“Berbekal bukti foto dari saksi tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polda NTT untuk melakukan identifikasi. Hasil pengembangan menunjukkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang mahasiswa aktif semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kupang,” jelas AKP Jumpatua Simanjorang.

Setelah melakukan pengecekan ke pihak kampus dan melakukan pelacakan keberadaan pelaku, lanjut dia, tim gabungan akhirnya berhasil mengepung kediaman RAR di Jalan Tugu Jepang, Kelurahan Baumata Barat, Kabupaten Kupang.

  • Bagikan