“Terduga pelaku RAR yang menyadari kehadiran anggota, bersikap kooperatif dan langsung dibawa ke Mapolresta Kupang Kota tanpa perlawanan,” sebut Kasat Reskrim.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri karena desakan ekonomi. RAR yang baru saja memiliki bayi, berencana menjual motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sang buah hati.
“Terduga pelaku merupakan mahasiswa semester 8, dan ini merupakan aksi pertamanya. Namun demikian, hukum tetap harus ditegakkan. Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” beber Kasat Jumpatua lagi.
Dia menambahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota. Penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan status tersangka dan penyitaan barang bukti secara resmi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











