KUPANG , fokusnusatenggara.com — Polresta Kupang Kota melakukan rekayasa lalu lintas dibeberapa titik utama kota Kupang mulai dari 30 Desember – hingga tahun baru 1 Januari 2025 nanti.
Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung melalui Kasi Humas Ipda Franky Lapuisaly menyebutkan rekayasa lalu lintas ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan akan mengalihkan atau merekayasa 7 jalur lalu lintas di Kota Kupang.‘ Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi para pengguna jalan. Dimulai dari tanggal 30 Desember 2024 hingga Tahun Baru 2025 ,” kata Ipda Franky Lapuisaly
Perubahan ini jelas Ipda Franky dilakukan untuk mengatur arus kendaraan demi menciptakan kelancaran perjalanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











