KUPANG, fokusnusatenggara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, membacakan amanat dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju.”
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya penguatan komitmen seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi demi terwujudnya cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Jaksa Agung menyoroti data terbaru Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34, dengan peringkat global turun dari 110 menjadi 115.
“Korupsi telah merusak pilar-pilar bangsa, mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, dan politik, serta menghambat terciptanya masyarakat adil dan makmur,” tegas Burhanuddin.
Ia menambahkan, tingginya kompleksitas dan modus korupsi, termasuk aset-aset digital, menuntut profesionalitas dan kapasitas aparat penegak hukum, terutama Jaksa, untuk bertindak secara profesional, proporsional, dan berintegritas.
Sinergi Penindakan dan Pencegahan
Amanat tersebut juga menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah komplementer dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk melalui perbaikan sistem tata kelola. Kolaborasi antara lembaga penegak hukum, dengan pendekatan sistemik dan holistik, dinilai menjadi kunci keberhasilan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











