“Anak-anak yang menjadi korban perundungan, baik verbal maupun fisik, akan membawa luka dan trauma ke rumah. Para pelaku sering lupa bahwa perlakuan mereka bisa menyebabkan stres, depresi, bahkan membuat korban membenci diri sendiri dan orang tuanya. Karena itu, melalui kegiatan ini kita berharap kesadaran kolektif dapat tumbuh untuk mengontrol perilaku, ucapan, dan sikap terhadap sesama,” ujar Wali Kota penuh harap.
Senada dengan itu, Wakapolresta Kupang menegaskan pentingnya pendidikan karakter dalam mencegah perundungan, kenakalan remaja, hingga penyalahgunaan narkoba. Pihaknya menyatakan bahwa Polresta Kupang Kota berkomitmen tidak mentolerir segala bentuk perundungan, baik di sekolah maupun di media sosial.
“Bullying, apalagi dalam bentuk siber, bisa meninggalkan trauma mendalam bagi korbannya. Karena itu, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara guru dan orang tua sangat penting dalam mendeteksi serta mencegah perilaku menyimpang sejak dini. Pihak kepolisian, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim serta jajaran Bhabinkamtibmas, akan terus aktif memberikan edukasi dan pembinaan karakter kepada para pelajar.
Wakapolresta menyakini bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan generasi muda yang unggul, berkarakter, dan terbebas dari kekerasan maupun perundungan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











