BETUN,fokusnusatenggara.com- Total alokasi dana pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp. 14,7 Milliar. Dana tersebut bersumber dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) antara KPU Kabupaten Malaka dan Pemerintah Kabupaten Malaka.
Namun demikian, pelaksanaan pilkada ditengah Pandemi Covid-19, KPU Malaka saat ini masih mengalami kekurangan dana. Atas dasar tersebut, pihak KPU Malaka mengajukan tambahan dana sebesar Rp. 2,4 Milliar ke Pemkab Malaka.
Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Betun, Kamis, 9 Juli 2020. Dijelaskan Makarius, pihaknya mengajukan usulan tambahan dana ke Pemda Malaka sebesar Rp 2,4 Miliar dan terakomodir Rp 500 juta. Namun akibat masih banyak kekurangan, sisanya sebesar Rp. 2,1 Milliar, didapat melalui dana bantuan APBN.
“Dana ini untuk pengadaan Alat Pelindung Diri, peralatan Rapid Test, sebab kondisi kita Pilkada dalam situasi pandemi Covid-19,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.