Kupang, fokusnusatenggara.Com / 21 April 2019
Polda NTT akan segera mengusulkan kenaikan pangkat istimewa kepada anggota Polres Kupang Aiptu Stefanus Pekuali (40)nyang gugur daman tugas Pam Pemilu di Kabupaten Kupang. “ Kami sudah usulkan ke Mabes Polri untuk memberikan kenaikan pangkat istimewa, luar biasa kepada almarhum Aiptu Stefanus Pekuali. Berkasnya sementara diproses ,” kata Kapolda NTT Irjen Raja Erizman ( 21/4).
Dia mengatakan usulan kenaikan pangkat istimewa kepada Aiptu Stefanus karena yang bersangkutan gugur dalam menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2019 di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang 19 April 2019 lalu. “ Dia meninggalkan karena kecelakaan lalu lintas saat pengamanan pemilu. Karena itu kami usulkan kenaikan pangkat istimewa ini untuk almarhum Stefanus ,” kata Irjen Raja Erizman.
Dia merincikan almarhum Stefanus Pekuwali sehari –hari adalah Kepala Pos Polisi (Kapospol) Tuapukan, Polres Kupang Tengah melakukan tugas piket pengamanan kotak suara di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kupang Timur. Begitu lepas piket, Aiptu Stefanus bermaksud pulang kerumahnya di Desa Matani, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang untuk bersama keluarganya mengikuti ibadat di Paskah, Jumad Agung.
Namun maut tak bisa dielakan. Aiptu Stefanus yang mengendarai sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi DH 4826 KF, bertabrakan dengan mobil Pick Up bernomor polisi DH 8194 CB, yang dikemudikan oleh Agus Kabnani.
Kejadian naas terjadi di Jalan Timor Raya, Kilometer 20, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. “ Sesampainya di tempat kejadian, datang dari arah berlawanan mobil Pick Up dengan membawa delapan orang penumpang, yang dikemudikan Agus Kabnani.
“ Aiptu Stefanus secara tiba-tiba bergerak ke kanan jalan. Karena jarak yang sudah dekat, pengendara mobil Pick Up tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan. Akibat tabrakan itu, Aiptu Stefanus terjatuh dari sepeda motor dan terpental di badan jalan ,” kata Irjen Raja Erizman.
Kedua kendaraan bermotor itu sama-sama mengalami kerusakan parah. Aiptu Stefanus, kepalanya terbentur badan jalan dan mengalami luka serius. Darah segar keluar dari telinga dan langsung meninggal di tempat. Sementara itu, tiga orang penumpang termasuk sopir, menderita luka ringan.
“ Jenazah Aiptu Stefanus lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk divisum. Sedangkan tiga penumpang mobil, dibawa ke Puskemas Oesao untuk diberi perawatan medis. Kasusnya sementara ditangani Sat Lantas Polres Kupang ,” kata Irjen Raja Erizman. (Usif)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.