KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pemerintah Kota Kupang secara resmi memulai uji coba penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP). Acara peresmian berlangsung di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Senin (24/10). Ditandai dengan pembukaan selubung penutup papan nama oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton. Hadir dalam acara tersebut Pejabat yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTT, Pejabat yang mewakili Kepala Biro Organisasi Provinsi NTT, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ketua Kadin NTT, Bobby Lianto, Ketua REI NTT, Bobby Pitoby, Ketua HIPMI Kota Kupang, Yusak Benu, Pimpinan Kantor Cabang Utama Bank NTT beserta jajaran, Staf Ahli Wali Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah Lingkup Kota Kupang serta para camat, serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota menjelaskan, upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Kupang muncul setelah pertemuan bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut diketahui, dari seluruh kabupaten/kota di NTT, baru Kabupaten Belu yang sudah melaunching Mall Pelayanan Publik. Karena itu, setelah pertemuan bersama MenPAN RB dia mendesak Kepala DPMPTSP Kota Kupang dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang untuk mewujudkan itu di Kota Kupang. “Saya minta harus sudah mulai dari sekarang, sehingga kita bisa tahu kekurangan untuk segera diperbaiki sambil menunggu peresmian oleh MenPAN RB nanti,” ungkapnya.
Kepada semua instansi dan pihak terkait yang terlibat dalam Mal Pelayanan Publik, George minta menjadikannya sebagai rumah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua pihak juga menurutnya perlu merasa bertanggung jawab membuat MPP menjadi tempat yang rapi, indah dan nyaman bagi semua orang yang datang. Hadirnya MPP menunjukkan bahwa 11 instansi yang tergabung di dalamnya sudah mampu bersatu dan berkolaborasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Lebih lanjut dikatakan, di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH yang juga saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala DPMPTSP Kota Kupang akan dilakukan evaluasi rutin setiap minggu guna melihat kekurangan dari MPP tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.