KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menerapkan Sistim Manejemen Mutu, Standar Nasional Indonesia SMM SNI Iso 9001.
Peristiwa ini dilakukan dalam kegiatan Evaluasi Gerakan Smart City Tahun 2020 , Jumat, 13 November 2020, di Neo Aston Hotel. Semua dinas dan OPD menjadi lembaga pertama yang menerapkan sistim ini.
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, saat menerima dokumen tersebut mengatakan bahwa standar manajemen mutu ini dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di lingkup Pemerintah Kota Kupang,
“kita patut berbangga bahwa penerapan mutu sudah terlaksana pada beberapa instansi di lingkup Pemkot, dan yang saya terima saat ini merupakan bukti komitmen jajaran Pemerintah Kota Kupang khususnya Dinas PMPTSP untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik berstandar nasional bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan perijinan,” ujarnya.
Pembinaan dan penerapan standar sistem manajemen mutu (SMM) SNI ISO 9001 : 2015 merupakan komitmen Walikota Kupang yang bertujuan mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.