KUPANG,fokusnusatenggara.com- Limbah pembuatan kapal milik PT. Flores Indah resahkan Warga RT 08, RW 03 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang-NTT. Mereka berencana adukan soal ini ke DRPD Kota Kupang.
Ini bukan kali pertama warga mengeluhkan soal ini. tahun 2013 mereka pernah adukan persoalan ini ke oleh DPRD Kota. Oleh DPRD dan pemerintah sudah sempat menghentikan pembuatan kapal oleh PT. Flores Bangkit. Namun tahun ini perusahan tersebut kembali beraktifitas dan membuat warga resah.
“ Dulu waktu persoalan ini pihak DPRD serta pemerintah dan masyarakat sempat minta dihentikan. Tetapi tahun ini mereka mulai kerja lagi. Lebih parahnya, limbah hasil pembuatan semakin resakan warga,” jelas Yakob Benggu, Ketua RT 08.
Dijelaskannya, sejauh ini beberapa warga sudah mengadukan hal ini kepada pihaknya selaku pemerintah setempat. Untuk itu ia berencana senin pekan depan akan menghadap pemerintah dan DPRD untuk meneruskan laporan warga.
“ Beberapa warga sudah datang sampaikan keluhan mereka, mungkin senin saya ke DPRD dan pemerintah untuk teruskan laporan mereka,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.