KUPANG,fokusnusatenggara.com- Untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintah yang bebas dari KKN, bersih dan melayani, Pemerintah Kota Kupang, Provinsi NTT mencanangkan pembangunan zona integritas.
Pencanangan program ini dilakukan oleh Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, pada Kamis 05 November 2020, siang yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Walikota.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam zona integritas oleh Wali Kota Kupang bersama para Pimpinan OPD Pemkot Kupang, dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, bersama Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.