KUPANG, fokusnusatenggara.com-, 23 November 2024 – Kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang menjadi magnet baru bagi para pelaku investasi. Dengan layanan terpadu yang efisien, transparan, dan berbasis digital, MPP tidak hanya mempermudah masyarakat tetapi juga membuka peluang besar bagi para investor untuk berinvestasi di Kota Kupang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M., mengungkapkan bahwa MPP berperan penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Investasi tidak hanya membutuhkan potensi daerah, tetapi juga kemudahan dalam proses perizinan. MPP hadir untuk memastikan semua proses dilakukan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan,” ujar Wildrian.
Proses Pelayanan yang Cepat dan Efisien
Salah satu keunggulan utama MPP adalah integrasi berbagai layanan perizinan dari instansi pemerintah dan swasta dalam satu lokasi. Para investor kini tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen atau mendapatkan informasi.
Selain itu, penerapan sistem digital di MPP memungkinkan proses perizinan menjadi lebih cepat. Semua data dan dokumen diolah secara elektronik, mengurangi waktu tunggu yang biasanya menjadi keluhan utama para investor.
“Kami memastikan bahwa setiap proses dapat diselesaikan dalam waktu yang ditentukan, tanpa perlu antre panjang atau prosedur yang berulang,” tambah Wildrian.
Transparansi untuk Membangun Kepercayaan Investor
Transparansi adalah kunci untuk menarik lebih banyak investor ke Kota Kupang. Melalui sistem digital, setiap tahapan proses pelayanan tercatat dan dapat dilacak secara real-time. Hal ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi investor, tetapi juga menghilangkan celah untuk praktik-praktik yang tidak etis.
“Pelaku usaha butuh kepastian, dan transparansi adalah bagian penting dari hal itu. Dengan MPP, kami memastikan tidak ada ruang untuk penyimpangan,” tegas Wildrian.
Capaian Investasi Kota Kupang 2024
Keberadaan MPP telah memberikan dampak nyata terhadap sektor investasi di Kota Kupang. Hingga September 2024, Kota Kupang berhasil mencapai nilai investasi sebesar Rp946 miliar, atau 90% dari target tahunan sebesar Rp1,05 triliun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.