ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

2016 Pemkot Hapus Jamkesda

  • Bagikan


jamkesdaKUPANG,fokusnusatenggara.com-
Menurut rencana mulai tahun 2016 Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menghapus penggunaan fasilitas Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) bagi masyarakat Kota Kupang yang menggunakan fasilitas kesehatan milik Pemkot Kupang. Pelayanan jaminan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu cukup menggunakan KTP.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man kepada wartawan usai mengikuti Sidang pemandangan umum fraksi di Gedung DPRD Kota Kupang siang tadi.

“Yang penting gunakan KTP Kota Kupang kita layani secara gratis, jadi sudah tidak ada lagi urus surat keterangan tidak mampu,” katanya.

Baca Juga :  Tak Prosedural, Satpol PP Diminta Segel Tower Telekomunikasi
  • Bagikan