KUPANG,fokusnusatenggara.com- Sebanyak 129 warga Kota Kupang-NTT, siang kemarin terjaring dalam operasi identitas dan kependudukan, oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Rasia ini dimaksudkan untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat Kota Kupang-NTT agar dapat mengurus identitas kependudukan bagi yang belum memiliki.
“Kita mulai melakukan rasia untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam mengurus KTP sebagai identitas diri yang wajib dimiliki oleg seorang warga negara,” kata David Mangi, Kadispenduk kota Kupang-NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.