PAPUA NUGINI, fokusnusatenggara.Com -Pemimpin Gereja Katolik seluruh dunia Paus Fransiskus bakal mengunjungi kawasan terisolasi dan miskin dalam lawatannya di Papua Nugini.
Paus Fransiskus dijadwalkan tiba di salah satu komunitas Katolik paling terpencil di dunia di Papua Nugini pada Minggu (8/9) besok. Ia akan disambut dengan secangkir minuman herbal tradisional Amerika Selatan, Mate.
Kunjungannya selama tiga hari di Papua Nugini nantinya diakhiri dengan kunjungan sore ke Vanimo, sebuah kota berpenduduk sekitar 14.000 jiwa di dekat perbatasan wilayah Indonesia.
“Kota itu tidak dapat diakses melalui jalan darat dari sebagian besar negara itu dan pihak berwenang harus mengirimkan mobil Paus dengan tongkang dari ibu kota Port Moresby,” demikian dikutip dari Reuters, Sabtu (7/9) seperti dilansir CNN Indonesia.
Paus mengunjungi Vanimo karena kehadiran kelompok misionaris Argentina, Institut Sabda Inkarnasi, yang hadir di keuskupan Vanimo.
Salah satu misionaris, Pastor Agustin Prado, mengatakan hubungan antara Vanimo dan Vatikan dimulai setelah saudaranya, Pastor Martin, memimpin sekelompok umat paroki ke Roma pada 2019.
Pemimpin Gereja Katolik seluruh dunia Paus Fransiskus bakal mengunjungi kawasan terisolasi dan miskin dalam lawatannya di Papua Nugini.
Paus Fransiskus dijadwalkan tiba di salah satu komunitas Katolik paling terpencil di dunia di Papua Nugini pada Minggu (8/9) besok. Ia akan disambut dengan secangkir minuman herbal tradisional Amerika Selatan, Mate.
Mereka bertemu dengan Paus dan tetap berhubungan melalui pejabat Vatikan, berbagi foto dan video tentang pekerjaan para misionaris di sana.
Pejabat Vatikan telah menginformasikan para misionaris bahwa Paus ingin bertemu secara pribadi di kediaman mereka.
“Bagi kami, ini adalah berkat yang besar. Kami bekerja, secara material, mempersiapkan segalanya, tetapi terutama secara spiritual, agar siap bertemu dengannya,” kata Prado.
Prado menjelaskan Vanimo adalah kota sederhana, dengan dua supermarket, dua pom bensin, dan sebuah rumah sakit.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.