KUPANG, fokusnusatenggara.com- Ratusan warga dari enam kecamatan di Amfoang Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi DPRD NTT, siang tadi. Ratusan warga yang dipimpin Raja Amfoang Roby Manoh dan sejumlah fetor itu menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada DPRD NTT sebagai syarat untuk diproses menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
“Kami minta aspirasi kami diperjuangkan agar Amfoang dimekar dari Kabupaten Kupang. Amfoang sangat layak sehingga harus menjadi satu kabupaten,” kata Luther Sol’uf, Ketua Panitia Pemekaran Amfoang dalam acara tatap muka dengan Ketua DPRD NTT.
Menurut Luther, pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar kelancaran pembangunan disegala sektor dapat tercapai. Karena itu, aspirasi masyarakat diatas segala-galanya sehingga DPRD NTT harus mengawal seluruh dokumen pendukung yang akan dikirim ke pemerintah pusat.
“Memang kami tau proses pemekaran tidak gampang, tetapi aspirasi kami harus dikawal sampai pemerintah pusat agar cita-cita pemekaran dapat tercapai,” jelas dia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.