BETUN,fokusnusatenggara.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) dukungan Partai Gerindra Hanya diberikan kepada Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dan Wendelinus Taolin (SBS-WT), bukan kepada paket dan calon lain.
” SK sudah diserahkan oleh DPP kepada DPD NTT untuk diserahkan kepada dokter Stefanus Bria Seran dan Wendelinus Taolin, melalui Frid Bria Seran. Dan itu keputusan final DPP,” ujar Nus Turweri, Ketua Bapilu, DPD Partai Gerindra NTT, kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2020 melalui sambungan Telepon.
Turweri menambahkan, terkait rekomendasi yang beredar di dunia jagat maya, itu tidak benar. sebab yang dikeluarkan DPP hanya Surat Keputusan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.