KUPANG,fokusnusatenggara.com- Kendati didukung oleh seluruh DPD partai Golkar seluruh kabupaten Di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui keputusan hasil Musyawarah Daerah (Musda), tidak berarti Ibrahim Agusstinus Medah, Ketua DPD Golkar NTT langsung ditetapkan jadi Calon Gubernur yang akan diusung Partai Golkar dalam Pilgub NTT 2018 nanti. Pasalnya penetuan calon kelapa daerah oleh Golkar selalu berdasarkan pada Peraturan Organisasi Nomor 6 DPP partai Golkar.
“ Jadi saya tegaskan bahwa forum musda bukan pengambil keputusan tertinggi dalam menentukan Iban Medah menjadi calon gubernur. Sebab keputusan DPP Partai Golkar dalam menentukan calon selalu berdasarkan pada peraturan Organisasi Nomor 06. Ini tidak bisa ditawar lagi. Makanya kita lakukan penentuannya melalui mekanisme survei,” tegas Melki Laka Lena, Wakil Sekjend DPP Partai Golkar, kepada wartawan di Kupang, Senin, 7 Agustus 2017.
Menurutnya, penentuan pasangan calon gubernur dan wagub sepenuhnya menjadi kewenangan DPP Partai Golkar. “Bukan pada perorangan seperti maunya Setya Novanto, Idrus atau Medah sekalipun. Semua wewenang DPP Partai Golkar. Kalau hasil survey tinggi, maka itu yang diputuskan oleh DPP Golkar,” tegasnya yang sudah membentuk Relawan MLL di seluruh kabupaten/kota.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.