ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPP Hanura Putuskan Mokris Lay Berhenti, Diana Bire Naik Gantikan Kursi DPRD Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
MD
DPP Hanura Tetapkan Diana Bire Gantikan Mokris Lay di DPRD Kota Kupang ( Ist )

Atas rangkaian pertimbangan itu, DPP Hanura menyatakan proses pemberhentian Mokris Lay dan penetapan Diana Bire sebagai PAW dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta ketentuan organisasi Partai Hanura.

Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah, membenarkan adanya keputusan DPP Hanura tersebut. Ia mengatakan, DPD NTT telah menyerahkan tindak lanjut keputusan itu kepada DPC Hanura Kota Kupang.

“Kami (DPD Hanura NTT) sudah menyerahkan ke DPC Kota Kupang untuk ditindaklanjuti keputusan DPP,” ujar Refafi saat dikonfirmasi, Senin malam, 5 Oktober 2026.

Baca Juga :  Ketua DPD Partai Hanura NTT Refafi Gah Tegaskan : PAW Mokris Lay Bisa Saja Sebelum Putusan Inkrah

Sementara Ketua DPC Hanura Kota Kupang, Erwin Gah, mengatakan pihaknya telah menerima SK DPP Hanura terkait pencabutan KTA dan pemberhentian Mokris Lay dari keanggotaan partai. Dokumen tersebut, kata dia, kemudian langsung diteruskan kepada DPRD Kota Kupang untuk diproses lebih lanjut.

“Kami juga sudah menindaklanjuti SK DPP tersebut ke lembaga DPRD Kota Kupang,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Senin malam.

Baca Juga :  Bawaslu Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada Manggarai Barat

Dengan terbitnya keputusan DPP Hanura tersebut, proses pergantian kursi Fraksi Hanura di DPRD Kota Kupang kini memasuki tahapan administratif berikutnya. Diana Bire diproyeksikan mengisi kursi yang sebelumnya ditempati Mokris Lay setelah seluruh mekanisme PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan diselesaikan.

 

  • Bagikan